Penyalahgunaan narkoba bukan lagi menjadi sebuah rahasia di Indonesia. Hal tersebut menjadi masalah yang cukup serius bagi bangsa kita tercinta. Masalah yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba ini berdampak pada diri sendiri (pengguna) secara kesehatan, kejiwaan, perilaku, kinerja, kondisi ekonomi, juga produktivitas dan karier. Bagi pelajar, narkoba dapat berdampak pada efektifitas belajar dan dapat mengganggu keamanan lingkungan sekolah. Selain itu penyalahgunaan narkoba juga dapat merugikan oranglain baik secara sosial kehidupan masyarakat, penegakan hukum, perekonomian negara maupun perubahan perilaku budaya bangsa. Maka dari itu diperlukan kewaspadaan dari seluruh lini terhadap ancaman bahaya narkoba yang mengintai. Salah satu bentuk kewaspadaan untuk mencegah dampak dari penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan skrining atau pemeriksaan secara dini. Perusahaan dan isntansi pendidikan sudah banyak yang mewajibkan syarat pendaftar harus bebas dari narkoba dengan menyertakan surat keterangan bebas narkoba sebagai bentuk kewaspadaan. RSU Queen Latifa membuka layanan Tes bebas narkoba meliputi 5 jenis yaitu : Amphetamin, Morphin, Marijuana dan Benzodiazepine. Tes ini dapat dilakukan pada seluruh jenjang usia. Sebagai Rumah sakit tipe D yang telah terakreditasi, layanan ini akan memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Bagaimana jika hasilnya positif? Masyarakat tidak perlu khawatir, RSU Queen Latifa juga bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk memberikan layanan Rehabilitasi Narkoba bagi pasien yang terdeteksi positif menggunakan narkoba. Mari bersama kita wujudkan Indonesia bebas Narkoba.
RSU QUEEN LATIFA MELAYANI PEMERIKSAAN LABORATORIUM
BEBAS NARKOBA
MELIPUTI:
- BENZODIAZEPINE
- AMPHETAMIN
- MORPHIN
- MARIJUANA
Jadwal lengkap bisa dilihat disini
Penulis : Rizky Ayu Novitasari, SST
Sumber : http://bnn.go.id/