Rumah Sakit Umum Queen Latifa Kulon Progo yang beralamat di Jl. Raya Yogya-Wates Km.21, Sukoreno, Sentolo, Kulon Progo pada hari Senin – Rabu tanggal 25-27 November 2019 dilaksanakan akreditasi SNARS edisi 1 oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang di nilai oleh 3 surveior yaitu :
1. dr. Dian Tjahyadi, Sp.OG(K), MMRS, sebagai ketua tim melakukan telusur bidang medis;
2. drg. Liliana Lazuardy, M.Kes, melakukan telusur di bidang Manajemen;
3. Ns. Ida Djubaedah, S.Kep, melakukan telusur bidang Keperawatan.

Proses penilaian akreditasi meliputi:
1. Wawancara: pada pimpinan rumah sakit dan staf rumah sakit
2. Observasi: meliputi observasi fasilitas, alat, prosedur tindakan, simulasi code red, simulasi code blue, dsb.
3. Kelengkapan dokumen: meliputi kebijakan/SK, panduan, pedoman, standar prosedur operasional (SPO), bukti pelaksanaan kegiatan, program kerja, laporan harian, laporan bulanan, laporan tahunan, dll.

Cara penilaian:
1. Tim penilai (3 orang) berada di RS selama 3 hari
2. Direktur RSU Queen Latifa Kulon Progo, dr. Shelly Juliana Awwaline, MMR mempresentasikan profil RS, laporan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien, FMEA, Pedoman Praktis Klinis-Clinical Pathway, Risk Manajemen, dan Insiden Keselamatan Pasien
3. Telaah data dan telaah rekam medis tertutup (AP, ARK, PAP) serta Telusur sistem PAB dan Program Nasional
4. Telusur Fasilitas dan simulasi code red, ruang pelayanan/pasien, serta telusur system PPI, SKP, MIRM, MKE, HPK, dan simulasi code blue
5. Telusur sistem PKPO, PMKP, MFK, TKRS, dan KKS
6. Observasi kelengkapan dokumen dan ditanyakan pada jajaran staf dan Direktur RS
7. Temuan atas ketidaklengkapan dokumen/kekurangan mutu pelayanan harus diperbaiki saat itu setelah mendapat rekomendasi dari surveior
8. Telusur lingkungan terhadap fasilitas RS
9. Telusur KKS (Kualifikasi dan Kewenangan Staf)
10. Wawancara pimpinan
11. Exit conference

Categoryberita

Copyright © 2021 RSU Queen Latifa Kulon Progo. Template by VamTam Team.